Meulaboh — Program Studi Sains Keolahragaan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Teuku Umar (UTU) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh sebagai langkah strategis dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi mahasiswa, khususnya dalam melaksanakan kegiatan praktik, pembelajaran lapangan, serta berbagai aktivitas keolahragaan.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Prodi Sains Keolahragaan untuk menciptakan lingkungan akademik yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan kompetensi mahasiswa, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, dan perlindungan selama proses pembelajaran. Hal tersebut dinilai penting mengingat mahasiswa Sains Keolahragaan secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan yang memiliki karakteristik aktivitas fisik dan risiko tertentu, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus.
Dalam kegiatan tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh diwakili oleh Rizka, SH., Bidang Hukum dan Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh. Sementara dari Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Teuku Umar hadir Safrizal, SKM., M.Kes., Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerja Sama, serta Zakiyuddin, SKM., M.Kes., Ketua Program Studi Sains Keolahragaan.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman sekaligus akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melaksanakan berbagai aktivitas akademik yang berkaitan dengan praktik dan kegiatan keolahragaan. Perlindungan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian institusi terhadap mahasiswa sebagai bagian penting dari ekosistem pendidikan tinggi.
Rizka, SH. dari Bidang Hukum dan Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menyampaikan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi merupakan langkah positif dalam memperluas pemahaman dan cakupan perlindungan jaminan sosial, terutama bagi mahasiswa yang aktif melakukan kegiatan praktik dan aktivitas yang memiliki potensi risiko.
Sementara itu, Safrizal, SKM., M.Kes., Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kerja Sama FIK UTU, menegaskan bahwa aspek keselamatan dan perlindungan mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pendidikan. Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas tata kelola akademik sekaligus memberikan rasa aman bagi mahasiswa dalam mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran.
Senada dengan hal tersebut, Zakiyuddin, SKM., M.Kes., Ketua Prodi Sains Keolahragaan UTU, menyampaikan bahwa mahasiswa Sains Keolahragaan memiliki karakteristik pembelajaran yang banyak melibatkan aktivitas praktik, baik melalui pembelajaran di lapangan, praktik olahraga, kegiatan laboratorium maupun aktivitas keolahragaan lainnya.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Prodi Sains Keolahragaan untuk memberikan lingkungan pembelajaran yang aman dan terlindungi bagi mahasiswa. Kami berharap mahasiswa dapat menjalankan kegiatan praktik dan aktivitas keolahragaan dengan lebih tenang, karena aspek perlindungan dan keselamatan juga menjadi perhatian institusi,” ujar Zakiyuddin.
Menurutnya, perlindungan terhadap mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan aspek keselamatan selama menjalankan aktivitas fisik, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun budaya sadar risiko dan sadar perlindungan di lingkungan pendidikan keolahragaan. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan mampu memahami pentingnya jaminan sosial sekaligus menerapkannya dalam kehidupan profesional ketika memasuki dunia kerja nantinya.
Kerja sama antara Prodi Sains Keolahragaan FIK UTU dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh diharapkan dapat menjadi awal dari sinergi yang lebih luas dalam bidang edukasi jaminan sosial, perlindungan mahasiswa, keselamatan aktivitas olahraga, serta penguatan kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja.
Kolaborasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Universitas Teuku Umar dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada kepentingan mahasiswa, khususnya dalam mempersiapkan generasi profesional di bidang sains keolahragaan yang kompeten, adaptif, dan memiliki kesadaran terhadap keselamatan serta perlindungan sosial.
(IM)
